Korupsi Pasar Cinde: Kejati Sumsel Serahkan 4 Tersangka, Kerugian Rp 137,7 Miliar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:45 WIB

40563 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ke empat orang tersangka yang diserahkan oleh Kejati Sumsel. Kamis, (02/10/2025)

Ke empat orang tersangka yang diserahkan oleh Kejati Sumsel. Kamis, (02/10/2025)

ATAPKOTA.COM, SUMSEL – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melaksanakan Tahap II perkara dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang, Kamis (2/10/2025). Proses ini mencakup penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini berawal dari kerja sama Bangun Guna Serah antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan PT MB terkait pemanfaatan aset di Jalan Sudirman pada 2016–2018. Audit BPKP Sumatera Selatan menyatakan kerugian negara mencapai Rp 137.722.947.614,40.

Empat tersangka yang diserahkan adalah AN (mantan Gubernur Sumsel), H (mantan Wali Kota Palembang), EH (Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra), dan RY (Kepala Cabang PT MB). Mereka ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 2 Oktober hingga 21 Oktober 2025 di Rutan Kelas I A Palembang.

Namun, tersangka AT, Direktur PT MB, masih buron. Ia sudah dicekal sejak 2 Juli 2025 dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Agustus 2025.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Palembang kini mengambil alih penanganan perkara.

“Dengan dilaksanakannya Tahap II hari ini, maka penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pasar Cinde resmi beralih ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Palembang,” ujar Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.

Menurut Vanny, nilai kerugian negara yang besar menjadikan kasus ini perhatian khusus.

“Perkara ini melibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 137,7 miliar. Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya tengah menyiapkan langkah berikutnya.

“Setelah Tahap II, tim Jaksa Penuntut Umum segera menyusun surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang,” jelasnya ke redaksi media atapkota.com melalui saluran Whatsapp, Kamis (02/10/2025).

Kasus korupsi Pasar Cinde menambah daftar panjang perkara rasuah di Sumatera Selatan yang menyeret pejabat hingga pihak swasta. Publik kini menunggu konsistensi jaksa dan pengadilan dalam mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan. (R-AP)

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru