ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Bupati Simalungun, Dr. Anton Achmad Saragih, menunjukkan ketegasan dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara. Ia memimpin apel pagi di halaman Sekretariat Pemerintah Kabupaten Simalungun, Senin (6/10/2025) pukul 08.00 WIB, sebelum melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi.
Dalam arahannya, Anton menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab kerja. Ia juga menekankan bahwa pelayanan publik harus diberikan dengan sepenuh hati. “Kedisiplinan menjadi cermin komitmen kita terhadap masyarakat,” tegasnya di hadapan para ASN.
Usai apel, Anton langsung menuju Kantor Camat Panei untuk meninjau kedisiplinan pegawai di tingkat kecamatan. Namun, setibanya di lokasi, ia hanya disambut oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Nuriati Damanik, S.P., beserta beberapa staf.
Kekesalan Anton tak terbendung ketika mengetahui Camat Panei, Ronald Apriadi Saragih, S.STP., tidak hadir di kantor. Beberapa staf mengaku sudah berulang kali menghubungi sang camat, namun tidak mendapat respons.
“Bagaimana bisa menegakkan disiplin kalau pimpinannya sendiri tidak hadir?” ujar Anton dengan nada geram di hadapan para pegawai. Ia menegaskan, absennya camat saat jam kerja menjadi contoh buruk bagi pegawai di bawahnya.
Tak berhenti di situ, Anton juga memeriksa daftar absensi apel pagi para pegawai kecamatan. Namun, staf tidak mampu menunjukkan bukti kehadiran. Kondisi tersebut memperkuat temuan adanya indikasi pelanggaran disiplin pegawai di wilayah tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan di kantor camat, Bupati melanjutkan sidak ke Puskesmas Panei Tongah. Di sana, ia disambut oleh dr. Risma Sitorus dan tenaga medis lainnya.
Saat peninjauan, Anton menerima laporan soal seorang warga, Anita Simarmata dari Parbatuan, Nagori Bangun Rakyat, yang tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena BPJS-nya tidak aktif akibat perbedaan NIK antara KTP dan Kartu Keluarga.
Menanggapi hal itu, Anton langsung memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan, Edwin Tony S.M. Simanjuntak, untuk menindaklanjuti dan mengaktifkan kembali BPJS warga tersebut.
Ia juga mengingatkan petugas puskesmas agar lebih proaktif membantu warga. “Jangan biarkan masyarakat bolak-balik hanya karena BPJS-nya bermasalah. Kita harus hadir untuk melayani, bukan mempersulit,” tegasnya.
Anton menegaskan bahwa sidak akan terus dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Langkah itu bertujuan memastikan seluruh aparatur pemerintah bekerja sesuai tanggung jawab dan tidak abai terhadap tugas pelayanan publik. (RAP)

































