ATAPKOTA.COM, BOGOR – Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers kasus perampasan motor oleh debt collector (mata elang). Hal tersebut menjadi bukti serius penindakan premanisme di wilayah Bogor Raya. Konferensi pers digelar di halaman Mako Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (9/5/2025).
Dalam pengungkapan kasus premanisme di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sebanyak 83 motor berhasil diamankan. Puluhan motor tersebut merupakan hasil rampasan mata elang. Polisi mengamankan puluhan motor tersebut pada Rabu (7/5). Sebanyak lima mata elang diamankan dalam pengungkapan itu.
Sementara di Kota Bogor, pengungkapan premanisme terjadi di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur. Pengungkapan dilakukan pada Kamis (8/5) kemarin. Sebanyak tiga orang diamankan dalam pengungkapan itu. Pihak Polresta Bogor Kota juga masih melakukan pendalaman kasus tersebut.
Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota menunjukkan komitmen untuk memberantas premanisme dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.(*)




































