ATAPKOTA.COM, BELAWAN – Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat. Pada Jumat, (02/05/ 2025), sebanyak tujuh pelaku aksi premanisme berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di sejumlah lokasi rawan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Ketujuh pelaku yang diamankan masing-masing adalah Erwin (39), Iqbal (41), Endar alias Iyan (32), Tomy (24), Ali Yakub (58), Ponidi (74), dan Alwi Pratama (24). Mereka ditangkap saat melakukan pungli dengan modus sebagai petugas parkir liar dan berpura-pura mengatur arus lalu lintas di beberapa titik seperti Jalan KL. Yos Sudarso Simpang KIM, Jalan Titi Pahlawan, Simpang pintu Tol Tanjung Mulia, dan Jalan Marelan Pasar V.
Dari tangan mereka, polisi menyita satu buah peluit dan uang tunai sebesar Rp367.000 yang diduga hasil pungli. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa lima di antaranya positif menggunakan narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan warga,” ungkap Kapolres.
AKBP Oloan Siahaan juga menyampaikan himbauannya kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme yang terjadi melalui call center 110.
“Mari kita bersama-sama wujudkan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk aksi premanisme,” tegasnya.(*)

































