ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun menandatangani nota kesepahaman terkait penguatan peran keluarga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih, bersama Kepala BNN Simalungun, AKBP Suhana Sinaga, di kantor BNN Pematang Raya, Sumatera Utara, Selasa (6/5/2025).
AKBP Suhana Sinaga menyampaikan apresiasi atas kesiapan TP PKK Simalungun yang mau bersinergi dalam memerangi narkoba.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun yang telah bersedia berkolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujar Suhana.
Ia juga memaparkan jenis-jenis narkotika beserta bahayanya. Menurut Suhana, terdapat empat kriteria dalam tingkat bahaya narkoba: Bahaya, Waspada, Siaga, dan Aman.
Ketua TP PKK Simalungun, Ny. Darmawati, menegaskan bahwa organisasinya terus berupaya memperkuat langkah pemberantasan narkoba melalui edukasi dan advokasi berbasis keluarga.
“Tim Penggerak PKK siap bersinergi dengan BNN untuk mencegah penyalahgunaan narkoba mulai dari keluarga sendiri,” tegas Darmawati.
Ia menjelaskan bahwa upaya dimulai dari kader PKK di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga nagori. PKK akan aktif memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dalam setiap kegiatan masyarakat.
“Kami berharap, kehadiran PKK bisa menjadi kekuatan untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Simalungun,” tambah Darmawati.
Kolaborasi ini bertujuan memperkuat fungsi keluarga sebagai garda terdepan. Darmawati menyebut kerja sama ini bentuk komitmen nyata TP PKK dalam mendukung kebijakan nasional dalam pemberantasan narkotika.
Sinergi antara TP PKK dan BNN diharapkan bisa memperluas jangkauan edukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Kedua pihak akan terus bekerja sama dalam program-program sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan keluarga.
“Dengan kolaborasi ini, kami ingin wujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkoba,” tutup Darmawati.
Kegiatan ini menandai langkah strategis dan terstruktur dalam upaya memutus rantai penyalahgunaan narkotika, khususnya melalui penguatan institusi keluarga sebagai benteng pertahanan sosial yang utama.(*)
































