ATAPKOTA, TOBA, SUMUT – Aksi penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Toba membuahkan hasil. Seorang pria berinisial HP (34), warga Desa Aruan, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, ditangkap karena diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan ganja di depan bengkel miliknya di Desa Aruan, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba. Kamis, (22/05/2025).
Hal ini diketahui berdasarkan informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di kawasan itu sehingga Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Toba melakukan penyelidikan dan pemantauan, lalu mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan di bengkel miliknya tersebut.
Dalam penggeladahan yang dilakukan Tim Satresnarkoba Polres Toba, didapati barang bukti berupa : 14 paket plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 73,46 gram; 10 paket plastik klip sedang berisi sabu; 1 buah toples putih dilapisi lakban kuning berisi 29 butir pil putih bulat dan 3 butir pil merah jambu berlogo Rolex (dugaan ekstasi) dengan berat bruto 8,73 gram; 1 bungkus plastik bening berisi daun kering diduga ganja dengan berat bruto 23,40 gram; 1 unit handphone.
“Pelaku diduga berperan sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu dan ekstasi, serta memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I,” ungkap Kasi Humas AKP Bungaran Samosir. Jum’at, (23/05/2025).
“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Toba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (And/PR)






























