ATAPKOTA, TOBA – PJS Toba mendesak Polres Toba untuk segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap wartawan Sabar Juvenry Manurung yang sedang melakukan peliputan galian C ilegal di Desa Silamosik I, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba.
Puluhan jurnalis Kabupaten Toba menyuarakan solidaritas penuh untuk mendesak Polres Toba menindaklanjuti perkara LP dari Sabar J Manurung yang telah dilaporkan pada 23 Juni 2025.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPC PJS Toba, Berlin Marpaung, menegaskan bahwa Polres Toba harus segera menangkap kedua pelaku penganiayaan, LN dan PN.
“Kami meminta Polres Toba segera menangkap kedua pelaku dan mengangkut satu unit alat berat Excavator Merk Hitachi yang masih beraktivitas,” kata Berlin.
Selanjutnya, Penasehat DPC PJS Toba, Jhon Castell Siahaan, menambahkan bahwa kasus ini sudah lengkap dengan bukti-bukti yang kuat.
“Korban sudah divisum, saksi lengkap, dan bukti dokumentasi aktivitas galian C ilegal sudah lengkap,” kata Castell.
Oleh karena itu, PJS Toba mendesak Polres Toba untuk segera menangkap para pelaku.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Toba, Iptu Erikson David Hutauruk, membenarkan bahwa laporan kepolisian sudah diterima atas nama Sabar J Manurung.
“Saat ini kami sudah keluarkan surat perintah tugas tahap penyelidikan dan akan segera menemui bukti-bukti maupun petunjuk serta hasil visum,” kata Erikson.
Dalam kesempatan ini, Iptu Erikson juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku-pelaku yang hebat dan tidak tersentuh hukum.
“Saya sepakat, tidak ada ruang bagi pelaku-pelaku bagi orang hebat yang tidak tersentuh hukum,” kata Erikson. Selasa, (24/6). Dengan demikian, Polres Toba akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.(*)

































