ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menyampaikan Nota Pengantar Rancangan RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025–2029 kepada DPRD.
Nota tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Simalungun yang digelar di Gedung DPRD, Pamatang Raya, Jumat (4/7/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sugiarto, didampingi Wakil Ketua Bonauli Rajagukguk dan Jepra H. Manurung. Hadir juga anggota DPRD, Plt. Sekda Albert R. Saragih, serta para pejabat eselon Pemkab Simalungun.
“RPJMD ini menjadi dokumen utama arah pembangunan lima tahun ke depan, sesuai visi dan misi kepala daerah,” ujar Bupati.
Bupati menyebut RPJMD 2025–2029 mengusung visi: Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju, dengan lima misi: Benahi, Awasi, Dampingi, Solusi, dan Sinergi.
Bupati juga menjelaskan proses penyusunan dokumen RPJMD telah melalui tahapan panjang dan partisipatif sejak Oktober 2023.
Pada tahap awal, Pemkab menyusun rancangan teknokratik dan kajian lingkungan hidup strategis. Ranwal RPJMD dibahas publik pada April 2025 melalui forum konsultasi.
Selanjutnya, Pemkab melaksanakan konsultasi ke Pemprov Sumut, forum lintas perangkat daerah, dan Musrenbang RPJMD pada Juni 2025.
“Kami berharap DPRD membahas dan menyetujui Ranperda ini untuk menjadi Perda RPJMD Simalungun 2025–2029,” harap Bupati.
Ia menegaskan, RPJMD ini harus menjadi panduan strategis pelaksanaan pembangunan di seluruh sektor prioritas.
Dalam paripurna tersebut, DPRD juga menetapkan anggota Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda RPJMD secara detail.
Pemkab Simalungun optimistis RPJMD ini mempercepat terwujudnya kabupaten yang maju, tangguh, dan berdaya saing berbasis semangat kebersamaan. (*)
































