Polresta Deli Serdang Amankan Eksekusi Lahan Proyek Bendungan Lau Simeme

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:54 WIB

40202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Deli Serdang berhasil Amankan Proses eksekusi pengosongan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang yang dilaksanakan pada Rabu 23 Juli 2025 kemaren.

Polresta Deli Serdang berhasil Amankan Proses eksekusi pengosongan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang yang dilaksanakan pada Rabu 23 Juli 2025 kemaren.

ATAPKOTA.COM, DELI SERDANG – Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan proses eksekusi pengosongan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (23/7/2025).

Eksekusi ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur bendungan yang ditujukan untuk kebutuhan irigasi dan penyediaan air baku di wilayah Sumatera Utara.

Pelaksanaan dimulai pukul 09.00 WIB dengan apel gabungan di depan Kantor UPB Lau Simeme. Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Henderia Lesmana, SIK, M.Si memimpin langsung apel tersebut.

“Pelaksanaan eksekusi harus dijalankan secara arif dan bijaksana. Tidak boleh ada kekerasan. Kita bagian dari masyarakat itu sendiri,” tegas Kombes Pol Henderia.

Eksekusi lahan difokuskan pada tiga titik strategis: Desa Rumah Gerat (fasilitas umum bendungan), Desa Sarilaba Jahe (lokasi helipad), dan Desa Kuala Dekah (akses jalan baru proyek).

Tim gabungan berjumlah lebih dari 500 personel dikerahkan dalam kegiatan ini. Komposisinya meliputi:

  • 225 personel Polresta Deli Serdang

  • 60 personel Sat Brimob Polda Sumut

  • 90 personel Dit Samapta Polda Sumut

  • 60 personel TNI Yon Armed 2/KS

  • serta unsur dari Satpol PP, Kodim, Pengadilan, dan BBWS

Sekitar pukul 10.30 WIB, tim bergerak menuju lokasi. Pukul 11.15 WIB, jurusita Pengadilan Negeri Lubuk Pakam membacakan putusan Mahkamah Agung. Selanjutnya, tim langsung membersihkan dan menebang pohon di area yang dieksekusi.

Tidak ada perlawanan dari masyarakat ataupun pemilik lahan. Seluruh proses berjalan aman, tertib, dan tanpa gangguan karena warga tidak berada di lokasi saat eksekusi berlangsung.

Kapolresta Deli Serdang menyampaikan apresiasi atas sinergi semua pihak yang mendukung kelancaran kegiatan ini.

“Kami berharap proyek Bendungan Lau Simeme segera berlanjut demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Enam hari pasca-eksekusi, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Keberhasilan ini menjadi contoh penegakan hukum dan dukungan aparat terhadap pembangunan proyek strategis nasional secara humanis dan profesional. (*)

Berita Terkait

Polda Sumut Tangkap 4.628 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Capai 5,3 Ton dalam Enam Bulan
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Patroli KRYD Skala Besar, Antisipasi Kejahatan 3C dan Tawuran
Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Batu Bara, Polisi Amankan Seorang Pria untuk Diperiksa
Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Petani, Sabu dan Ganja Disita dari Dua Lokasi Berbeda
Gunakan AI untuk Manipulasi Foto dan Diduga Peras Korban, Seorang Pria Diamankan Ditressiber Polda Sumut
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Sindikat Penipuan Lelang Mobil Online, Empat Tersangka Ditangkap
Jatanras Polda Sumut Tangkap Dua Terduga Pelaku Penyerangan Polisi, Sembilan Orang Masuk DPO
Sempat Kabur usai Dibebaskan Paksa Warga, Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Polda Sumut di Riau

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Senin, 20 Juli 2026 - 22:41 WIB

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:25 WIB

Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 20:24 WIB

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional

Berita Terbaru