Satlantas Polres Simalungun Tertibkan Angkutan Umum Bawa Penumpang di Atas Kap Mobil

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 20:52 WIB

40116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

personel Satlantas Polres Simalungun melaksanakan kegiatan himbauan dan penindakan terhadap angkutan umum yang kedapatan membawa penumpang di atas kap mobil di wilayah Kabupaten Simalungun.

personel Satlantas Polres Simalungun melaksanakan kegiatan himbauan dan penindakan terhadap angkutan umum yang kedapatan membawa penumpang di atas kap mobil di wilayah Kabupaten Simalungun.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Kepolisian Resor Simalungun melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya. Pada Selasa, 9 September 2025, sejak pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB, personel Satlantas melakukan himbauan sekaligus penindakan terhadap angkutan umum yang kedapatan membawa penumpang di atas kap mobil.

Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah Polri mencegah kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran.

“Kami menegur dan menindak sopir angkutan umum yang nekat membawa penumpang di atas kap mobil. Perilaku ini sangat membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lain. Polri hadir untuk memastikan keselamatan masyarakat,” tegas Iptu Devi.

Patroli difokuskan pada ruas jalan penghubung Pematangsiantar – Pematang Raya Jawa, Kabupaten Simalungun. Jalur tersebut dipilih karena menjadi lintasan utama angkutan umum yang sering dipakai warga menuju sekolah, pasar, dan tempat kerja.

Iptu Devi menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas adalah prioritas utama Polri.
“Membawa penumpang di atas kap mobil tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko tinggi menimbulkan korban jiwa. Dengan kegiatan ini, kami ingin menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di wilayah hukum Polres Simalungun,” jelasnya.

Kegiatan di lapangan dipimpin langsung Kanit Turjagwali Satlantas Polres Simalungun, Ipda Ganda M.A. Damanik, S.H., bersama enam personel. Petugas memberhentikan sejumlah angkutan umum yang melanggar, memberi teguran keras kepada sopir, serta mengingatkan agar tidak mengulangi pelanggaran.

“Kami memberikan himbauan secara persuasif. Tujuan kami bukan sekadar menindak, tetapi menyadarkan sopir dan penumpang bahwa keselamatan mereka taruhannya,” ujar Ipda Ganda.

Selain penindakan, petugas juga mengatur arus lalu lintas agar kegiatan berjalan tertib tanpa menimbulkan kemacetan. Hasil patroli menunjukkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) tetap aman dan terkendali.

Kasat Lantas menegaskan kembali, “Hasil kegiatan ini membuktikan bahwa dengan tindakan tegas sekaligus edukasi, masyarakat menjadi lebih patuh. Ke depan, kegiatan serupa akan kami lakukan secara rutin.”

Warga sekitar menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menilai penindakan sangat penting untuk mencegah kecelakaan di jalur utama.

“Kami sering melihat penumpang duduk di atas kap mobil, bahkan anak-anak sekolah. Itu sangat berbahaya. Kami mendukung polisi menertibkan hal ini,” ujar seorang warga.

Dengan kegiatan ini, Satlantas Polres Simalungun menegaskan komitmennya menjaga keselamatan masyarakat. Tidak hanya menertibkan lalu lintas, tetapi juga memastikan setiap perjalanan warga berlangsung aman. (And/red)

Berita Terkait

TP PKK Simalungun Ikuti Penguatan Tata Kelola Dekranas, PKK dan Posyandu di Jakarta
Enam Remaja Diamankan Polisi di Surbakti, Diduga Hendak Tawuran
Praperadilan Apriansyah Kandas karena Status DPO, Kuasa Hukum Pertimbangkan Uji SEMA
Mobil Warga Mogok Malam Hari, Polsek Pematang Silimakuta Bergerak Setelah Terima Laporan 110
Polres Samosir Ungkap 9 Perkara, dari Narkotika hingga Pembalakan Liar dan Pemerasan
Verifikasi KDMP di Simalungun Dimulai, 31 Titik Masih Perlu Perbaikan
Enam Jam Usai Penusukan Fatal di Sibolga, Polisi Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Praperadilan Apriansyah di PN Bengkulu, Kuasa Hukum Soroti Tak Ada Uji DNA dan Cacat Formil

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:50 WIB

3 Sampel MBG di SDN 59 Bengkulu Tak Memenuhi Syarat, SPPG Disetop 10 Hari

Minggu, 20 September 2026 - 06:51 WIB

Pemprov Sumut Targetkan Vaksinasi 15.000 HPR dalam Bulan Bakti Peternakan 2026

Minggu, 13 September 2026 - 18:22 WIB

Wali Kota Medan Tegaskan Peran Suami Kunci Keberhasilan Ibu Berikan ASI Eksklusif

Sabtu, 12 September 2026 - 20:40 WIB

Bobby Nasution Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:39 WIB

RSUD Aceh Singkil Resmi Buka Layanan Endoskopi, 30 Pasien Sudah Jalani Pemeriksaan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Pemkab Samosir Usulkan 83,4 Miliar untuk Penguatan Sarana Kesehatan ke Kemenkes

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:07 WIB

200 Warga Meranti Ikuti Skrining TBC, 140 Jalani Pemeriksaan Rontgen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

8.255 Penerima Manfaat Terima Makanan, Polres Simalungun Uji Keamanan Pangan di 3 SPPG

Berita Terbaru

Petugas pemadam saat melakukan pemadaman Api.

NEWS

Bengkel Mobil Dekat Polsek Siantar Utara Terbakar

Selasa, 22 Sep 2026 - 01:20 WIB