ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memastikan pembangunan Gedung IV Pasar Horas yang sempat terbakar akan dipercepat pada tahun 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, Sofian Purba, menyebut anggaran sebesar Rp 70 miliar telah dialokasikan dalam APBD 2026 untuk proyek tersebut.
Namun, Sofian menegaskan penggunaan dana tersebut memiliki syarat penting. Anggaran hanya akan dipakai apabila pembangunan tidak mendapat bantuan dari pemerintah pusat maupun kementerian terkait.
“Untuk pembangunan Pasar Horas, sudah kita siapkan anggaran Rp 70 miliar di Dinas PU. Dana itu akan digunakan jika tidak ada bantuan dari pusat atau kementerian,” ujarnya, Kamis (11/9/2025) saat ditemui wartawan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar sekira pukul 19.00 WIB.
Selain membahas Pasar Horas, Sofian juga menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan konsultasi hukum ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.
Langkah itu ditempuh untuk memastikan setiap proyek strategis, termasuk pembangunan gedung DPRD, berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita hanya berkonsultasi kepada penegak hukum. Keputusan tetap akan dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi. Hasilnya kemungkinan keluar dalam waktu satu minggu,” jelasnya.
Sofian menambahkan, progres pembangunan gedung DPRD saat ini sudah mencapai lebih dari 30 persen. Kedatangannya ke kejaksaan juga tak lepas dari dinamika yang muncul pasca aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Dengan adanya kepastian anggaran tahun 2026, Pemko Pematangsiantar optimistis revitalisasi Pasar Horas dapat segera direalisasikan, asalkan mekanisme pendanaan sesuai dengan aturan yang berlaku. (And/red)

































