ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar H. Wesly Silalahi, S.H., M.Kn. melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli untuk masa jabatan 2025–2029. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Perumda Tirta Uli, Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (19/9/2025) pagi.
Tiga Dewan Pengawas yang dilantik yaitu Fidelis Edy Suranta Sembiring, S.STP., M.Si., Dedy Novrianto Sinaga, S.I.Kom., dan Ilal Mahdi, S.H.I.. Ketiganya mengenakan pakaian adat Simalungun lengkap dengan Hiou dan Gotong, sementara Wesly juga tampil dengan busana adat yang sama.
Dalam arahannya, Wesly menegaskan bahwa Perumda Air Minum Tirta Uli memiliki visi menjadi perusahaan daerah yang maju, sehat, dan berkomitmen pada pelayanan prima. Ia menekankan bahwa misi utama perusahaan adalah meningkatkan tata kelola untuk menjamin distribusi air minum yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat Pematangsiantar dan sekitarnya.
“Hari ini saya menyerahkan SK Wali Kota tentang pengangkatan Dewan Pengawas Tirta Uli masa jabatan 2025–2029. Pengangkatan ini merupakan amanat Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Dewan Pengawas dan Direksi BUMD,” ujar Wesly.
Lebih lanjut, ia meminta Dewan Pengawas yang baru agar bekerja sama dengan direksi, menghadirkan inovasi, serta berani mengambil langkah terobosan.
“Bekerjasamalah dengan direksi untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Perumda Tirta Uli juga harus mampu memberikan dividen bagi Pemko Pematangsiantar,” tegasnya.
Wesly menambahkan, Dewan Pengawas berperan sebagai mata dan telinga wali kota. Karena itu, mereka wajib mengawasi, memeriksa, membina, serta memberi masukan strategis bagi perusahaan.
Ia juga mengingatkan, laporan kinerja Perumda Tirta Uli yang dinilai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut selama dua tahun terakhir menunjukkan predikat baik dan masuk kategori perusahaan sehat.
“Saya berharap Tirta Uli semakin baik dalam memberikan pelayanan. Air bersih adalah hak dasar warga, dan pemerintah wajib memenuhinya melalui Perumda ini,” jelas Wesly.
Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdako Pematangsiantar, Sari Dewi Rizkiyani Damanik, S.STP., M.S.P., melaporkan bahwa pengangkatan ini ditetapkan melalui SK Wali Kota Nomor 001/100.3.3.3/3501/IX/2025 tanggal 18 September 2025. Ia menegaskan bahwa proses seleksi Dewan Pengawas sesuai dengan amanat PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.
Acara pelantikan diisi dengan penandatanganan kontrak kinerja, pengambilan sumpah, serta penyerahan SK. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Ny. Liswati Wesly Silalahi, Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si., Staf Ahli Dra. Happy Oikumenis Daely, Asisten Ekonomi Zainal Siahaan, S.E., M.M., jajaran OPD, direksi Perumda Tirta Uli, panitia seleksi, dan undangan lainnya. (Ilham/red)
































