Polda Sumut Tangkap 2 Pria Berseragam Ormas yang Lakukan Pungli

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 02:08 WIB

40139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria berseragam ormas diamankan saat hendak melakukan pungutan liar (pungli) di sebuah toko bangunan di Jalan Mandala Bypass, Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pada Sabtu (17/5/2025).

Dua pria berseragam ormas diamankan saat hendak melakukan pungutan liar (pungli) di sebuah toko bangunan di Jalan Mandala Bypass, Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pada Sabtu (17/5/2025).

Dua pria berseragam ormas diamankan saat hendak melakukan pungutan liar (pungli) di sebuah toko bangunan di Jalan Mandala Bypass, Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pada Sabtu (17/5/2025).

ATAPKOTA, MEDAN, SUMUT – Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan respons cepatnya terhadap praktik premanisme.

Dua pria berseragam ormas diamankan saat hendak melakukan pungutan liar (pungli) di sebuah toko bangunan di Jalan Mandala Bypass, Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pada Sabtu (17/5/2025).

Penindakan ini berawal dari informasi yang diterima tim melalui media sosial Instagram, terkait lima pria yang mengaku anggota ormas dan meminta pungli sebesar Rp.2.000 per kotak barang dari toko Megah Bangun Abadi pada 16 Mei lalu.

Saat itu, sebanyak 80 kotak barang jenis PVC masuk ke toko, dan para pelaku memaksa uang “jasa kerja” senilai Rp.160.000.

Keesokan harinya, saat salah satu pelaku datang kembali menagih uang sebesar Rp.40.000 atas 20 kotak gipsum, petugas yang sudah bersiaga di lokasi langsung melakukan penindakan.

Pelaku sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun berhasil diamankan.

Dua pelaku yang diamankan adalah Masdi Ginting (49), warga Partumbukan, Kecamatan Galang, dan Togu Ferdinan Hasibuan (45), warga Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Keduanya tidak kooperatif saat diamankan dan tidak dapat menunjukkan identitas diri.

Barang bukti berupa uang tunai Rp.40.000 turut disita dari pelaku. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Ini adalah bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025. Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme, apalagi yang berkedok ormas dan memanfaatkan kekerasan atau intimidasi di ruang publik,” tegasnya.

Penanggung jawab toko Megah Bangun Abadi menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Polda Sumut.

“Terima kasih, Pak, atas respon cepat dari Polda Sumatera Utara melakukan penindakan terhadap pelaku premanisme pungli berkedok ormas SPSI yang sering melakukan pemerasan di toko kami. Saya berharap penindakan premanisme yang meresahkan seperti ini terus digerakkan,” ucapnya.

Operasi Pekat Toba 2025 sendiri akan berlangsung hingga 21 Mei mendatang. Polda Sumut dan seluruh polres jajaran gencar melakukan patroli, razia, hingga penindakan hukum terhadap pelaku premanisme, pungli, dan kejahatan jalanan lainnya, demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.(And/PR)

Berita Terkait

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Maret 2027
DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat 11,4 Miliar Ikuti E-Katalog dan Aturan LKPP
Kualitas Udara Medan Dipantau 24 Jam, DLH: Data AQMS Bisa Diakses Masyarakat
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja di Martubung, 10 Senjata Tajam Ditemukan
Polres Asahan Amankan Pria di Silau Laut, Polisi Sita Diduga Sabu 1,5 Kilogram
Kanwil DJP Sumut I dan UINSU Medan Perkuat Edukasi Pajak Lewat Tax Center
Pemko Medan Pacu Optimalisasi PAD, Pajak dan Retribusi Bakal Diperkuat Lewat Digitalisasi
Wali Kota Medan Lepas 10 Pelajar ke Ipoh Malaysia, Bawa Misi Kenalkan Budaya Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:23 WIB

HGU Socfindo Lae Butar Disebut Berakhir 2023, Mengapa Aktivitas Panen Masih Berjalan

Rabu, 23 September 2026 - 18:40 WIB

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Maret 2027

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Kahiyang Ayu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di Jakarta

Rabu, 23 September 2026 - 18:00 WIB

DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat 11,4 Miliar Ikuti E-Katalog dan Aturan LKPP

Rabu, 23 September 2026 - 17:48 WIB

Kualitas Udara Medan Dipantau 24 Jam, DLH: Data AQMS Bisa Diakses Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 16:11 WIB

Ketua KKMP Tanjung Pinggir Soroti Pola Rapat, Minta Pengurus Tak Dibeda-bedakan

Rabu, 23 September 2026 - 16:02 WIB

Gelar Perkara Khusus di Polda Sumut, DPN BAKUMKU Pertanyakan Dasar Penebangan Ratusan Pohon Mahoni

Rabu, 23 September 2026 - 15:12 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja di Martubung, 10 Senjata Tajam Ditemukan

Berita Terbaru