Gagal di LPSE, Pemprov Sumut Evaluasi Paket Sewa Pesawat Garuda untuk Pindahkan Narapidana

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:31 WIB

40354 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA, DELISERDANG – Proses pengadaan paket sewa pesawat komersil dengan kode 10165374000 yang tampil di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dipastikan gagal. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga tidak melanjutkan proses pengadaan paket tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut Mulyono, mewakili Pemprov Sumut, saat ditanya wartawan di sela rangkaian kegiatan Iduladha di Lubukpakam, Deli Serdang, Jumat (6/6).

“Proses pengadaan (paket sewa pesawat komersil) itu ternyata gagal dan tidak dilanjutkan,” kata Mulyono.

Sebagai tindak lanjut, Mulyono mengatakan, akan dilakukan kajian. Sebab kegiatan ini merupakan salah satu dari rencana aksi Pemprov Sumut untuk mengurangi peredaran Narkoba di wilayah Sumut.

“Kegiatan ini salah satu upaya yang kita (Pemprov Sumut) lakukan dan termasuk dalam rencana aksi penanganan Narkoba di Sumatera Utara. Jadi kita akan lakukan kajian lebih lanjut,” ungkap Mulyono.

Sebelumnya beredar informasi di media, Pemprov Sumut Sewa Pesawat Garuda untuk pindahkan narapidana narkoba dari LP Tanjung gusta ke Nusakambangan. Berdasarkan spesifikasi teknisnya, pemilihan penyedia jasa dilaksanakan dengan menggunakan penunjukan langsung kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Informasi menuai berbagai opini, dan dianggap tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi yang tengah dilakukan Pemerintah. Menanggapi itu, Mulyono menjelaskan bahwa pemilihan PT Garuda Indonesia sebelumnya telah melalui pertimbangan atas alasan dan kondisi tertentu.

“Tentu sebelumnya sudah melalui berbagai pertimbangan ya, dan awalnya baru pihak Garuda yang menyanggupi. Jadi kita pilih Garuda,” jelas Mulyono.

Mulyono juga menyampaikan bahwa Pemprov Sumut tegak lurus dengan kebijakan Pemerintah Pusat, soal efisiensi anggaran. Untuk itu, seluruh kegiatan telah melalui proses perencanaan yang matang.

“Kita dibawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur tegak lurus dengan kebijakan efisiensi yang ditetapkan Pemerintah. Semua program kegiatan, kita upayakan terlaksana seefisien mungkin, ” pungkas Mulyono. (And)/pr

Berita Terkait

Rico Waas Ingatkan PUD Pasar: Jangan Hanya Kejar Bisnis,Pembenahan Pasar dan Pedagang Harus Jadi Prioritas
Tinjau Kemacetan Simpang Dobi dan Titi Papan, Zakiyuddin Dorong Pelebaran Jalan
Bobby Nasution Minta Anggaran Kampung Kreatif Gunungsitoli Perhatikan Rumah Warga Miskin
Rico Waas Minta Maaf atas Gangguan Lalu Lintas akibat Pembangunan Infrastruktur di Medan
Targetkan 50.000 Lapangan Kerja, Rico Waas Dorong Integrasi Data Pencari Kerja
Pemprov Sumut Siapkan Rp 13,2 Miliar untuk Renovasi 440 Rumah Tidak Layak Huni
BRIN Ungkap Potensi Limbah Sawit Hasilkan Listrik 3,9 Gigawatt, Prabowo Dorong Percepatan Riset
Beras Sumut Surplus 27.633 Ton, Pemprov Genjot Kawasan Pertanian Unggulan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru