ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Dugaan buruknya pengelolaan lingkungan di Wilayah Kerja (WK) eksplorasi gas Blok A oleh PT Medco E&P Malaka mendapat sorotan serius. Seorang penggiat sosial, Masri, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur memberi perhatian khusus terhadap persoalan tersebut.
Menurut Masri, DPRK Aceh Timur harus bersikap tegas dan menunjukkan empati terhadap keluhan masyarakat, khususnya warga di lingkar operasi PT Medco. Selama ini, kata dia, banyak persoalan mencuat terkait pencemaran udara. Salah satunya dialami warga Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, yang terpaksa mengungsi akibat paparan gas beracun.
“Kita minta DPRK Aceh Timur membentuk Pansus untuk masalah pengelolaan lingkungan PT Medco. Melalui Pansus, DPRK punya kewenangan melakukan investigasi dan mengkaji isu lingkungan secara detail, terutama kontroversi pencemaran udara yang diduga mengandung gas H₂S,” ujar Masri.
Ia menegaskan, DPRK harus mencari fakta secara transparan demi kebenaran dan keadilan. “Sudah sejak 2023, puluhan warga Panton Rayeuk T menjadi korban dugaan paparan gas H₂S. Bahkan beberapa perempuan mengalami keracunan. Namun PT Medco dan Pemkab Aceh Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup justru menyatakan tidak ada pencemaran. Rekam medis pasien pun tidak pernah dipublikasikan terbuka. Semua hanya disebut akibat penyakit asam lambung,” jelasnya.
Masri menilai, pembentukan Pansus DPRK penting untuk memastikan pengelolaan lingkungan di Blok A benar-benar aman bagi masyarakat. Pansus juga perlu mengawasi kepatuhan PT Medco dalam menjalankan kewajiban perusahaan.
“Melalui Pansus, DPRK bisa memanggil semua pihak, mulai dari perwakilan masyarakat, perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup, dokter yang menangani pasien, pakar lingkungan, hingga melakukan audit Amdal,” tegasnya.
Ia berharap DPRK Aceh Timur benar-benar memberi perhatian serius terhadap keluhan warga yang tinggal di lingkar operasi Medco. “Persoalan ini bukan hanya soal kejahatan lingkungan, tetapi bisa masuk kategori kejahatan kemanusiaan. Jangan tunggu korban berjatuhan, Dewan sebagai wakil rakyat harus bertindak tegas,” pungkasnya. (Has/red)




































