Polda Kaltim Tangkap Pelaku Residivis Pembunuhan yang Bawa Sajam serta Pemalakan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:07 WIB

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

berinisial 'R' (43) saat ditangkap atas tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata tajam dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan TA.2025 pada Rabu dini hari (07/05/25), sekitar pukul 02.00 WITA, di kawasan SPBU Karang Anyar, Jalan Letjen Soeprapto, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur.

berinisial 'R' (43) saat ditangkap atas tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata tajam dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan TA.2025 pada Rabu dini hari (07/05/25), sekitar pukul 02.00 WITA, di kawasan SPBU Karang Anyar, Jalan Letjen Soeprapto, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur.

ATAPKOTA.COM, KALIMANTAN TIMUR – Dalam rangka memberantas aksi premanisme di lingkungan masyarakat, Tim Opsnal Jatanras Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata tajam dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan TA.2025. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari (07/05/25), sekitar pukul 02.00 WITA, di kawasan SPBU Karang Anyar, Jalan Letjen Soeprapto, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., pada hari Jumat, (09/05/2025) menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan berinisial ‘R’ (43) dengan awal operasi penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aksi pemalakan di sejumlah warung 24 jam. Pria dengan ciri-ciri rambut gondrong dan bertubuh kurus tersebut diketahui kerap melakukan intimidasi terhadap pemilik warung dengan cara mengancam.

“Berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pria mencurigakan yang kerap datang ke warung-warung pada malam hari dan melakukan pemalakan. Tim Jatanras segera menindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.25 WITA, pelaku berhasil diamankan di kawasan pom bensin Karanganyar Balikpapan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis badik dengan panjang sekitar 30 cm yang diselipkan di pinggangnya,” terang Kombes Pol Yuliyanto.

Diketahui, ‘R’ merupakan residivis dalam kasus pembunuhan, pencurian, dan narkoba. Pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah badik kini telah dibawa ke Polda Kaltim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kombes Pol Yuliyanto juga turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor bila melihat atau mengalami tindakan kriminal agar situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif.(*)

Berita Terkait

Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan
Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
Pemprov Sumut Sebut Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Urusan Internal, Pengamat Minta Evaluasi Penggunaan Aula Gubernur
Apeksi 2026: Wali Kota Medan Ajak Daerah Perkuat Fiskal dan Berbagi Solusi
Pemko Pematangsiantar Apresiasi Paskah Katolik 2026, Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Pelantikan KAKAMMI Sumut, Wagub Soroti Ancaman Narkoba dan Tantangan Era Digital
Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas
Hari Jadi ke-193 Simalungun Dirayakan Meriah, Dari Ritual Adat hingga Parade 32 Kecamatan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:42 WIB

Dugaan Pungutan di SDN 091608 Sinaksak, Kepala Sekolah Buka Suara

Senin, 20 April 2026 - 18:55 WIB

Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan

Senin, 20 April 2026 - 18:42 WIB

Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi

Senin, 20 April 2026 - 18:04 WIB

Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah

Senin, 20 April 2026 - 15:52 WIB

Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Senin, 20 April 2026 - 15:30 WIB

Pemprov Sumut Sebut Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Urusan Internal, Pengamat Minta Evaluasi Penggunaan Aula Gubernur

Berita Terbaru