Polda Sumut Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, Jaringan Malaysia Dibongkar di Langkat

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:05 WIB

40447 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA, LANGKAT, SUMUT – Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang dibawa oleh jaringan sindikat internasional asal Malaysia. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di sekitar gerbang Tol Brandan.

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 17.30 WIB, dua orang pria berinisial Alias Am dan Alias Utam diamankan di Desa Tangkahan Durian, tak jauh dari pintu Tol Brandan,” kata Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Saat digeledah, petugas menemukan dua karung berisi 28 bungkus teh Cina merek Freeso dried Durian yang ternyata berisi sabu dengan berat bruto mencapai 28.000 gram.

“Hasil interogasi para tersangka masih ada 2 kilogram sabu di dalam kamar belakang rumah dan seluruhnya milik tersangka Am,” ungkap Kombes Calvijn.

Menurut Kombes Calvijn, Alias Am mengaku mendapatkan sabu tersebut dari perairan perbatasan Malaysia atas perintah seseorang berinisial A.

Sabu tersebut akan diserahkan kepada seorang pria berinisial K dengan upah Rp10 juta per kilogram atau Rp300 juta jika transaksi berhasil.

“Namun, mereka baru menerima Rp5,5 juta sebagai uang operasional awal,” kata Kombes Calvijn.

Dari lokasi penangkapan dan penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 30 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina Freeso dried Durian, 2 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp2.500.000.

Saat ini, Tim Ditresnarkoba Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka dan pendalaman untuk mengembangkan jaringan dan menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO).(And)/PR

Berita Terkait

KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja dan Sejumlah Sajam Diduga Terkait Tawuran
Kasus Pembunuhan di Garunggang Langkat Terungkap, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Ditemukan di Kebun PTPN IV Simalungun, Perempuan 59 Tahun Meninggal Usai Dibawa ke Puskesmas
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Kandibata
Dijanjikan Upah 80 Juta, Pria 23 Tahun Diamankan Bawa 5 Kg Sabu dan 285 Pil
Satresnarkoba Polres Batu Bara Sita 28,83 Gram Sabu dan 21 Butir Diduga Ekstasi
Terlibat Laka Lantas, Pria 69 Tahun Diamankan Polres Karo, 4,5 Kg Ganja Disita
Patroli Malam Sat Lantas Polres Simalungun Sasar Jalur Pematangsiantar–Perdagangan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:50 WIB

KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja dan Sejumlah Sajam Diduga Terkait Tawuran

Jumat, 11 September 2026 - 20:50 WIB

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Siap Digelar, Hampir 100 Peserta Sudah Mendaftar

Jumat, 11 September 2026 - 20:22 WIB

SMSI Siantar-Simalungun dan BI Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Taruna Melati

Jumat, 11 September 2026 - 20:04 WIB

Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober 2026

Jumat, 11 September 2026 - 18:50 WIB

Bupati Asahan Terima Audiensi Panitia Wisuda Sarjana Angkatan XXXVI

Jumat, 11 September 2026 - 18:12 WIB

Pemko Medan Siapkan Beasiswa untuk 100 Mahasiswa, 70 Persen bagi yang Berprestasi

Jumat, 11 September 2026 - 18:09 WIB

Rico Waas Minta Forkala Rangkul Generasi Muda Jaga Identitas Budaya Medan

Jumat, 11 September 2026 - 17:20 WIB

Wacana MBG Dialihkan ke Kantin Sekolah, Pengelola SPPG Simpang Kanan Minta Dikaji Ulang

Berita Terbaru