Polda Sumut Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, Jaringan Malaysia Dibongkar di Langkat

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:05 WIB

40435 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA, LANGKAT, SUMUT – Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang dibawa oleh jaringan sindikat internasional asal Malaysia. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di sekitar gerbang Tol Brandan.

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 17.30 WIB, dua orang pria berinisial Alias Am dan Alias Utam diamankan di Desa Tangkahan Durian, tak jauh dari pintu Tol Brandan,” kata Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Saat digeledah, petugas menemukan dua karung berisi 28 bungkus teh Cina merek Freeso dried Durian yang ternyata berisi sabu dengan berat bruto mencapai 28.000 gram.

“Hasil interogasi para tersangka masih ada 2 kilogram sabu di dalam kamar belakang rumah dan seluruhnya milik tersangka Am,” ungkap Kombes Calvijn.

Menurut Kombes Calvijn, Alias Am mengaku mendapatkan sabu tersebut dari perairan perbatasan Malaysia atas perintah seseorang berinisial A.

Sabu tersebut akan diserahkan kepada seorang pria berinisial K dengan upah Rp10 juta per kilogram atau Rp300 juta jika transaksi berhasil.

“Namun, mereka baru menerima Rp5,5 juta sebagai uang operasional awal,” kata Kombes Calvijn.

Dari lokasi penangkapan dan penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 30 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina Freeso dried Durian, 2 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp2.500.000.

Saat ini, Tim Ditresnarkoba Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka dan pendalaman untuk mengembangkan jaringan dan menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO).(And)/PR

Berita Terkait

Polda Sumut Tangkap 4.628 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Capai 5,3 Ton dalam Enam Bulan
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Patroli KRYD Skala Besar, Antisipasi Kejahatan 3C dan Tawuran
Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Batu Bara, Polisi Amankan Seorang Pria untuk Diperiksa
Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Petani, Sabu dan Ganja Disita dari Dua Lokasi Berbeda
Gunakan AI untuk Manipulasi Foto dan Diduga Peras Korban, Seorang Pria Diamankan Ditressiber Polda Sumut
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Sindikat Penipuan Lelang Mobil Online, Empat Tersangka Ditangkap
Jatanras Polda Sumut Tangkap Dua Terduga Pelaku Penyerangan Polisi, Sembilan Orang Masuk DPO
Sempat Kabur usai Dibebaskan Paksa Warga, Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Polda Sumut di Riau

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:39 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Gerakan Indonesia ASRI Langit Biru HUT ke-25 Partai Demokrat

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:05 WIB

Empat Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Singkil Terima Bantuan CSR dari PT Socfindo Kebun Lae Butar

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pelayanan Stroke Berstandar Dunia, RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Sabet Diamond Status WSO

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Beri Penghargaan 5 OPD Terbaik, Inspektorat Raih Nilai AKIP Tertinggi

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Polisi dan PGN Selidiki Sumber Kebocoran, Labfor Ungkap Penyebab Ledakan di Grand Polonia Medan

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:43 WIB

Anggaran 27,85 Miliar Digelontorkan, Peningkatan Jalan Gonting–Janji Sepanjang 5 Km di Samosir Dimulai

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:50 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Pemko Pematangsiantar Bahas Upacara, Paskibraka hingga Perlombaan Rakyat

Berita Terbaru