ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Setelah menjalani pendidikan dan pelatihan intensif, para calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Simalungun resmi dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, pada Sabtu (16/8/2025).
Acara ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah pimpinan perangkat daerah, keluarga anggota Paskibraka, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Anton menegaskan bahwa anggota Paskibraka merupakan putra-putri terbaik bangsa yang mendapat kehormatan mengibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
“Bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan negara, lambang persatuan bangsa, serta semangat perjuangan pahlawan. Kalian adalah pewaris semangat itu,” ujar Bupati.
Ia juga berpesan agar anggota Paskibraka selalu menjaga kehormatan, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, menumbuhkan semangat kebangsaan, serta berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.
“Jadikan pengalaman sebagai anggota Paskibraka sebagai bekal berharga untuk meraih kesuksesan di masa depan,” tambahnya.
Pengukuhan ditandai dengan pelepasan tanda peserta pelatihan, pengikatan kendit di pinggang, pemasangan hipolet di bahu, serta penyematan pin Merah Putih di dada sebelah kiri kepada perwakilan Paskibraka oleh Bupati Simalungun.
Usai prosesi, Bupati bersama Forkopimda dan sejumlah pimpinan perangkat daerah membagikan bendera Merah Putih kepada pengemudi kendaraan dan masyarakat.
Dengan pengukuhan ini, Bupati Simalungun kukuhkan Paskibraka yang siap melaksanakan tugas mulia pada upacara peringatan kemerdekaan.(*)

































