17.851 Pekerja Rentan di Medan Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 22:33 WIB

40333 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

apel bersama bertajuk

apel bersama bertajuk "Medan Peduli Pekerja Rentan 2025" di Halaman Depan Kantor Wali Kota Medan, Senin (26/5/2025).

ATAPKOTA, MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 17.851 pekerja rentan, termasuk pengemudi ojek online (ojol). Langkah ini sebagai bentuk perhatian Pemko Medan yang peduli terhadap nasib pekerja rentan di Kota Medan.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan tersebut dilakukan secara simbolis dalam apel bersama bertajuk “Medan Peduli Pekerja Rentan 2025” di Halaman Depan Kantor Wali Kota Medan, Senin (26/5/2025).

Dalam sambutannya, Rico Waas mengatakan bahwa apel bersama ini merupakan komitmen nyata dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan, guna terwujudnya Kota Medan yang peduli dan berkeadilan melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap pekerja rentan.

“Apel ini bukan sekadar seremonial, tetapi rasa hormat kita kepada para pekerja yang berlalu lalang mencari nafkah di kota ini. Mudah-mudahan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan ini bisa melindungi diri pekerja dan juga keluarganya,” kata Rico Waas.

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja rentan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan dua program manfaat, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Jika pekerja rentan meninggal dunia, mereka akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. Sedangkan jika mengalami kecelakaan kerja, biaya perawatan akan ditanggung sampai sembuh.

Jika kecelakaan kerja menyebabkan kematian, santunan sebesar Rp70 juta akan diberikan, ditambah beasiswa pendidikan kepada ahli waris sampai jenjang pendidikan S1.(And)/pr

Berita Terkait

Terungkap Dasar Hukuman Disiplin Camat Medan Timur dan Lurah Aur, Ini Isi SK Wali Kota
Sidak Pangan di Pematangsiantar, Tim Cek Harga Beras, Ayam hingga Stok Bulog
Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Dibuka, Rico Waas Soroti Disiplin Waktu dan Respons Aparatur
Rico Waas Instruksikan OPD Tindaklanjuti Aspirasi Reses, Program Mendesak Diminta Segera Dieksekusi
Pasca Bencana, Pemko Medan Dorong UMKM Bangkit Lewat Ekonomi Digital
Reses di Lestari Indah, Tangkas Kroni Silitonga Soroti Jalan Rusak hingga Masalah Sampah
Wali Kota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat kepada Camat Medan Timur dan Lurah Au
CFD Belawan Dipadati 6.000 Warga, Pemko Medan Libatkan 160 UMKM Lokal

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Optimalisasi PAD dan DBH Pajak, Dorong Sinkronisasi Data

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Bobby Nasution Wacanakan Penyesuaian PKB Antarwilayah untuk Pemerataan Penerimaan Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Terungkap Dasar Hukuman Disiplin Camat Medan Timur dan Lurah Aur, Ini Isi SK Wali Kota

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Bupati Asahan Tanam Perdana PSR dan Padi Gogo di Bandar Pasir Mandoge, Libatkan 181 Petani

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Sidak Pangan di Pematangsiantar, Tim Cek Harga Beras, Ayam hingga Stok Bulog

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Taman Hewan Pematangsiantar Dikelola PT Unitwin hingga 2056, Pemko Tetap Awasi dan Terima Profit Sharing

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:39 WIB

RSUD Aceh Singkil Resmi Buka Layanan Endoskopi, 30 Pasien Sudah Jalani Pemeriksaan

Berita Terbaru