ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih, menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat di Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Umum Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian, dengan agenda membahas penguatan kelembagaan, mulai dari struktur organisasi, pembagian tugas dan kewenangan, mekanisme koordinasi, pelaksanaan program hingga pemantauan dan evaluasi.
Tri Tito Karnavian mengatakan tata kelola yang jelas menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan kelembagaan dapat menjalankan program secara terarah.
“Kelembagaan yang kuat tentunya membutuhkan tata kelola yang jelas, mulai dari struktur organisasi, pembagian tugas dan kewenangan, mekanisme koordinasi, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga monitoring dan evaluasi,” ujar Tri Tito.
Ia juga meminta jajaran pengurus di daerah memperkuat koordinasi agar program yang dijalankan selaras dengan prioritas pembangunan pemerintah serta mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Menanggapi arahan tersebut, Ny. Hj. Darmawati menyatakan Dekranasda Kabupaten Simalungun siap memperkuat tata kelola organisasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun serta pemangku kepentingan lainnya.
“Kami siap memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung pengembangan kerajinan lokal dan pemberdayaan masyarakat. Arahan dalam rapat ini menjadi masukan penting bagi kami untuk meningkatkan tata kelola organisasi dan menyelaraskan program Dekranasda dengan prioritas pembangunan daerah,” katanya.
Menurut Darmawati, penguatan kelembagaan tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi organisasi. Tata kelola juga diperlukan agar program pemberdayaan dapat disusun dan dilaksanakan secara lebih terarah serta berkelanjutan.
“Tentunya kami siap memperkuat kelembagaan untuk mengembangkan kerajinan daerah, meningkatkan kapasitas para perajin, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Simalungun,” tambahnya.
Penguatan kelembagaan pada akhirnya perlu diterjemahkan ke dalam program yang dapat dirasakan masyarakat. Bagi Dekranasda Simalungun, salah satu pekerjaan yang perlu mendapat perhatian adalah memastikan pengembangan kerajinan tidak berhenti pada kegiatan seremonial maupun pameran.
Peningkatan kapasitas perajin, kualitas produk, desain, kemasan, pemasaran, akses pasar, serta pemanfaatan kanal digital menjadi sejumlah aspek yang dapat menentukan daya saing produk kerajinan lokal.
Darmawati berharap koordinasi antara Dekranasda, TP PKK, Tim Pembina Posyandu, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya semakin kuat.
Ia menilai sinergi tersebut dapat menjadi ruang untuk mengembangkan potensi kerajinan khas Simalungun sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
“Penguatan ini diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi para perajin untuk meningkatkan kualitas serta daya saing produk, sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat dan mengangkat potensi unggulan daerah,” ujarnya.
Namun, untuk mengukur keberhasilan program tersebut, diperlukan indikator yang jelas, seperti jumlah perajin yang mendapat pembinaan, peningkatan kapasitas produksi, perluasan pasar, nilai transaksi produk, serta perubahan pendapatan perajin.
Dengan demikian, hasil rapat penguatan tata kelola di tingkat pusat dapat diterjemahkan menjadi program konkret di daerah dan memberikan manfaat yang dapat diukur bagi masyarakat Simalungun.(AP/red)
































