ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Sebanyak 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Simalungun mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Paskibraka. Dua di antaranya lulus seleksi tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2025 dan menjadi bagian dari Paskibraka Provinsi Sumut.
Kedua anggota tersebut adalah Frans Junio Crisnanta Sinaga, siswa SMA Swasta GKPS 1 Pematangsiantar, dan Yana Halwa Afiqoh, siswi SMA Negeri 2 Bandar.
Secara resmi, keduanya diberangkatkan oleh Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga untuk mengikuti pemusatan Diklat Paskibraka tingkat provinsi.
Pemberangkatan ini dilaksanakan bersamaan dengan 52 anggota Paskibraka lainnya yang akan mengikuti pemusatan Diklat tingkat kabupaten di Kota Pamatang Raya. Acara ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Senin (21/7/2025).
Bupati menyampaikan motivasi kepada para peserta agar mengikuti Diklat dengan sungguh-sungguh, meningkatkan disiplin, dan menumbuhkan semangat nasionalisme.
“Kalian adalah putra-putri terbaik Simalungun. Ikutilah semua ketentuan dan peraturan selama pelatihan agar meraih hasil maksimal,” ujar Bupati.
“Tumbuhkan rasa nasionalisme terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kalianlah yang akan menjalankan tugas kenegaraan mengibarkan Merah Putih, lambang kebesaran negara kita, pada Hari Kemerdekaan nanti,” imbuhnya.
Bupati juga mengingatkan 52 anggota Paskibraka tingkat kabupaten agar mengikuti pelatihan dengan serius dan menjaga kekompakan.
“Kalian adalah perwakilan sekolah-sekolah di Kabupaten Simalungun. Tingkatkan jiwa korsa, pererat silaturahmi, dan wujudkan Paskibraka terbaik,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Kesbangpol Arifin Nainggolan melaporkan bahwa seleksi Paskibraka Kabupaten Simalungun dilakukan melalui beberapa tahapan, melibatkan unsur TNI, Polri, lembaga pendidikan, dan tenaga medis.
“Seleksi tingkat Provinsi Sumut telah dilaksanakan pada 6–8 Mei 2025. Dari seleksi itu, dua orang lolos, yaitu Frans Junio Crisnanta Sinaga dan Yana Halwa Afiqoh,” ujar Arifin.
Keduanya akan mengikuti Diklat tingkat provinsi mulai 21 Juli hingga 17 Agustus 2025.
Sementara itu, 52 anggota lainnya akan bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih di Kabupaten Simalungun dan mengikuti Diklat agar terbentuk karakter kuat, disiplin tinggi, dan nasionalisme terhadap NKRI.
Acara pemberangkatan ditandai dengan penyerahan perlengkapan Diklat kepada perwakilan peserta putra dan putri, serta pelatih. Kegiatan juga diisi dengan gerakan “10 Juta Bendera” yang dipimpin langsung oleh Bupati, diiringi lagu “Padamu Negeri”.
Wartawan : Ria S / pr

































