Pemko Medan Berikan Layanan Penerbitan NIB Gratis untuk Pelaku UMKM

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:05 WIB

40139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis PMPTSP Kota Medan, Nurbaiti Harahap.

Kadis PMPTSP Kota Medan, Nurbaiti Harahap.

ATAPKOTA, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara mudah dan gratis kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan Kota Medan sebagai kota wirausaha yang maju dan inklusif.

Kadis PMPTSP, Nurbaiti Harahap, mengatakan bahwa Pemko Medan terus berkomitmen mendukung pertumbuhan dan legalitas pelaku UMKM melalui penerbitan NIB.

“Pemko Medan terus berkomitmen mendukung pertumbuhan dan legalitas pelaku UMKM melalui penerbitan NIB,” kata Nurbaiti saat dikonfirmasi, Sabtu (24/5/25).

Layanan penerbitan NIB ini diberikan secara mudah, cepat, dan gratis kepada seluruh pelaku UMKM yang ada di Kota Medan. Untuk itu, DPMPTSP telah berkoordinasi dengan Diskopukmperindag untuk mendorong pelaku UMKM mengurus NIB.

Selama periode Januari hingga Maret 2025, DPMPTSP telah menerbitkan sebanyak 7.090 dokumen NIB, dengan rincian Januari 2.014 dokumen NIB, Februari 2.929 dokumen NIB, dan bulan Maret sebanyak 2.146 dokumen NIB.

Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM dapat lebih mudah menjalankan usahanya, mulai dari mengakses perizinan, pembiayaan, dan pelatihan, sehingga peluang digitalisasi dan pasar yang lebih luas.

“Ini adalah bagian dari langkah nyata Pemko Medan untuk mendorong UMKM naik kelas menjadi lebih tangguh dan berdaya saing. Pemko Medan hadir untuk UMKM, bersama kita wujudkan Medan sebagai Kota wirausaha yang maju dan inklusif,” sebut Nurbaiti.(And)/pr

Berita Terkait

Terungkap Dasar Hukuman Disiplin Camat Medan Timur dan Lurah Aur, Ini Isi SK Wali Kota
Sidak Pangan di Pematangsiantar, Tim Cek Harga Beras, Ayam hingga Stok Bulog
Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Dibuka, Rico Waas Soroti Disiplin Waktu dan Respons Aparatur
Rico Waas Instruksikan OPD Tindaklanjuti Aspirasi Reses, Program Mendesak Diminta Segera Dieksekusi
Pasca Bencana, Pemko Medan Dorong UMKM Bangkit Lewat Ekonomi Digital
Wali Kota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat kepada Camat Medan Timur dan Lurah Au
CFD Belawan Dipadati 6.000 Warga, Pemko Medan Libatkan 160 UMKM Lokal
CFD Belawan Hadirkan Layanan Publik dan 90 Tenda UMKM, Warga Medan Utara Antusias

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Optimalisasi PAD dan DBH Pajak, Dorong Sinkronisasi Data

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Bobby Nasution Wacanakan Penyesuaian PKB Antarwilayah untuk Pemerataan Penerimaan Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Terungkap Dasar Hukuman Disiplin Camat Medan Timur dan Lurah Aur, Ini Isi SK Wali Kota

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Bupati Asahan Tanam Perdana PSR dan Padi Gogo di Bandar Pasir Mandoge, Libatkan 181 Petani

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Sidak Pangan di Pematangsiantar, Tim Cek Harga Beras, Ayam hingga Stok Bulog

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Taman Hewan Pematangsiantar Dikelola PT Unitwin hingga 2056, Pemko Tetap Awasi dan Terima Profit Sharing

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:39 WIB

RSUD Aceh Singkil Resmi Buka Layanan Endoskopi, 30 Pasien Sudah Jalani Pemeriksaan

Berita Terbaru