ATAPKOTA, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan prestasi membanggakan bagi Pemko Medan, karena opini WTP ini diraih untuk kelima kalinya secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2024 dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen.
Rico Waas menyampaikan bahwa opini WTP ini merupakan bukti komitmen Pemko Medan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK,” ungkapnya. (And)/pr
































