Wali Kota Medan Dukung BANI Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Nonligitasi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:55 WIB

40505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rico Waas saat menerima audiensi BANI Medan, Kamis (10/7/2025) di ruang khusus wali kota.

Rico Waas saat menerima audiensi BANI Medan, Kamis (10/7/2025) di ruang khusus wali kota.

MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung langkah Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Medan menyosialisasikan perannya.

Rico menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi Ketua BANI Medan, Prof. Dr. Tan Kamello, Kamis (10/7/2025), di Ruang Khusus Wali Kota.

Rico mempersilakan BANI berkoordinasi dengan perangkat daerah Pemko Medan untuk mengenalkan penyelesaian sengketa bisnis secara nonligitasi.

“Silakan berkoordinasi dengan OPD. Kami mendukung upaya ini,” ujar Rico tegas.

Ia berharap, pemahaman perangkat daerah terhadap fungsi BANI dapat memperkuat iklim investasi dan kepastian hukum di Kota Medan.

“Pengetahuan ini akan membawa dampak baik bagi kepastian hukum dan daya saing daerah,” tambah Rico.

Ketua BANI Medan, Tan Kamello, menjelaskan BANI hadir sebagai solusi alternatif penyelesaian sengketa bisnis dan investasi, tanpa melalui jalur pengadilan.

Menurut Tan, BANI juga siap menyosialisasikan peran lembaga hingga ke tingkat kecamatan.

“Kami ingin menjangkau lebih luas, agar pelaku usaha dan pemerintah memahami mekanisme penyelesaian sengketa secara damai,” jelas Tan.

BANI mengedepankan prinsip efisiensi, kepastian hukum, dan kecepatan dalam menangani konflik bisnis berbasis kontrak dan investasi. (Merry B/PR)

Berita Terkait

Terungkap Dasar Hukuman Disiplin Camat Medan Timur dan Lurah Aur, Ini Isi SK Wali Kota
Sidak Pangan di Pematangsiantar, Tim Cek Harga Beras, Ayam hingga Stok Bulog
Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Dibuka, Rico Waas Soroti Disiplin Waktu dan Respons Aparatur
Rico Waas Instruksikan OPD Tindaklanjuti Aspirasi Reses, Program Mendesak Diminta Segera Dieksekusi
Pasca Bencana, Pemko Medan Dorong UMKM Bangkit Lewat Ekonomi Digital
Wali Kota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat kepada Camat Medan Timur dan Lurah Au
CFD Belawan Dipadati 6.000 Warga, Pemko Medan Libatkan 160 UMKM Lokal
CFD Belawan Hadirkan Layanan Publik dan 90 Tenda UMKM, Warga Medan Utara Antusias

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Optimalisasi PAD dan DBH Pajak, Dorong Sinkronisasi Data

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Bobby Nasution Wacanakan Penyesuaian PKB Antarwilayah untuk Pemerataan Penerimaan Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Terungkap Dasar Hukuman Disiplin Camat Medan Timur dan Lurah Aur, Ini Isi SK Wali Kota

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Bupati Asahan Tanam Perdana PSR dan Padi Gogo di Bandar Pasir Mandoge, Libatkan 181 Petani

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Sidak Pangan di Pematangsiantar, Tim Cek Harga Beras, Ayam hingga Stok Bulog

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Taman Hewan Pematangsiantar Dikelola PT Unitwin hingga 2056, Pemko Tetap Awasi dan Terima Profit Sharing

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:39 WIB

RSUD Aceh Singkil Resmi Buka Layanan Endoskopi, 30 Pasien Sudah Jalani Pemeriksaan

Berita Terbaru