ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri penutupan Rapat Paripurna VII DPRD Kota Pematangsiantar, Selasa (5/8/2025) sore.
Rapat membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2026.
Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih.
Rapat digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar dan dihadiri sejumlah pejabat daerah.
Pada awal sambutan, Wesly menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran. Ia menilai pembahasan KUA-PPAS TA 2026 telah berjalan baik dan menghasilkan kesepakatan penting. Kesepakatan itu dituangkan dalam dua nota bersama, yakni Nota KUA dan Nota PPAS APBD TA 2026.
Wesly kemudian memaparkan ringkasan hasil pembahasan anggaran tersebut secara rinci. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.125.690.432.922,00 pada APBD Pematangsiantar TA 2026. Sementara Belanja Daerah mencapai Rp1.165.690.432.922,00, sehingga defisit sebesar Rp40 miliar.
Namun defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah yang mengalami surplus. Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp60 miliar dan pengeluaran sebesar Rp20 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp40 miliar dan menutup defisit secara seimbang. Wesly menegaskan, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berkenaan menjadi nihil.
“Hasil kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Perda APBD TA 2026,” jelas Wesly.
Menurutnya, proses pembahasan selanjutnya akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat juga dihadiri Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, sejumlah anggota DPRD, dan pimpinan OPD. Para camat, asisten, dan staf ahli turut hadir sebagai bagian dari pembahasan teknis anggaran.(*)
































