ATAPKOTA, MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil mencapai target pembentukan 100% Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan total 6.110 koperasi terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di provinsi tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut, Naslindo Sirait, pada Minggu (1/6) di Medan.
“Ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo No. 9 Tahun 2025 dalam menggerakkan dan memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi berbasis gotong royong,” ujar Naslindo.
Pembentukan koperasi ini dilakukan melalui musyawarah desa/kelurahan khusus yang membahas pembentukan Koperasi Merah Putih, dan telah terlaksana dengan baik dan lancar di 33 kabupaten/kota dengan 6.110 desa dan kelurahan.
“Seluruhnya terbentuk Koperasi Merah Putih. Tidak ada satu desa dan kelurahan yang tidak terbentuk,” jelas Naslindo.
Langkah selanjutnya, Naslindo menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut akan mendorong Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk untuk segera mengajukan pengesahan Badan Hukum Koperasi ke Kementerian Hukum RI. Selain itu, Pemprov Sumut juga akan menyiapkan Koperasi Desa/Kelurahan untuk menjadi Koperasi Merah Putih Percontohan.
“Harapan Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution koperasi yang sudah dibentuk dapat segera diaktifkan dan operasional usaha koperasi dapat dijalankan dengan mengajak masyarakat aktif jadi anggota koperasi,” tutup Naslindo.

































