MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung langkah Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Medan menyosialisasikan perannya.
Rico menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi Ketua BANI Medan, Prof. Dr. Tan Kamello, Kamis (10/7/2025), di Ruang Khusus Wali Kota.
Rico mempersilakan BANI berkoordinasi dengan perangkat daerah Pemko Medan untuk mengenalkan penyelesaian sengketa bisnis secara nonligitasi.
“Silakan berkoordinasi dengan OPD. Kami mendukung upaya ini,” ujar Rico tegas.
Ia berharap, pemahaman perangkat daerah terhadap fungsi BANI dapat memperkuat iklim investasi dan kepastian hukum di Kota Medan.
“Pengetahuan ini akan membawa dampak baik bagi kepastian hukum dan daya saing daerah,” tambah Rico.
Ketua BANI Medan, Tan Kamello, menjelaskan BANI hadir sebagai solusi alternatif penyelesaian sengketa bisnis dan investasi, tanpa melalui jalur pengadilan.
Menurut Tan, BANI juga siap menyosialisasikan peran lembaga hingga ke tingkat kecamatan.
“Kami ingin menjangkau lebih luas, agar pelaku usaha dan pemerintah memahami mekanisme penyelesaian sengketa secara damai,” jelas Tan.
BANI mengedepankan prinsip efisiensi, kepastian hukum, dan kecepatan dalam menangani konflik bisnis berbasis kontrak dan investasi. (Merry B/PR)

































