Kapolres Pematangsiantar Klarifikasi Isu Pemerasan 200 Juta terhadap Kadishub

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 15:43 WIB

40344 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., akhirnya angkat bicara terkait tudingan pemerasan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar yang ramai diperbincangkan publik.

Klarifikasi resmi disampaikan langsung oleh Kapolres dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pematangsiantar, Senin (28/07/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres turut didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasi Propam AKP Haposan Siallagan, Kasi Humas IPTU Agustina, serta Kanit Tipikor IPDA Lizar Hamdani.

Kapolres menjelaskan bahwa isu ini bermula dari unggahan Julham, yang menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp 200 juta oleh Kanit Tipikor kepada Kadishub, sebagai syarat untuk menghentikan proses hukum terkait retribusi parkir di RS Vita Insani.

“Saya sudah memeriksa langsung kepada Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani dan penyidik lainnya. Tudingan itu tidak benar!,” tegas AKBP Sah Udur.

Meski menyatakan keyakinannya terhadap integritas anggota, Kapolres menegaskan bahwa Polri tidak anti-kritik. Ia membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran oleh aparat.

“Kalau ada bukti, silakan laporkan ke Propam. Semua sudah ada wadahnya,” tambahnya.

Klarifikasi ini menjadi penegasan penting di tengah sorotan masyarakat terhadap kinerja dan integritas aparat penegak hukum.

 

Wartawan : Larsen S/pr

Berita Terkait

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas
Polres Belawan Gerebek Rumah di Deli Serdang, Pria 49 Tahun Diduga Edarkan Sabu Ditangkap
Gerebek Klambir V, Polisi Amankan 3 Orang dan Sita Sabu
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Dua Pria, Sita Sabu Lebih dari 70 Gram
Kunjungi SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby dan Wesly Bahas Solusi Sengketa Lahan
Pemko Medan Respons Kasus Begal, Instruksikan Ronda Malam di Seluruh Lingkungan
Tambang Galian C di Pematangsiantar Disorot, ESDM Sumut Siapkan Peninjauan Lapangan
Putusan MA Picu Relokasi SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby: Opsi Paling Efisien

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Gangguan Listrik di Jalan Medan Siantar Martoba, PLN Turun Malam Hari Periksa Jaringan

Minggu, 19 April 2026 - 22:23 WIB

Apeksi 2026: Wali Kota Medan Ajak Daerah Perkuat Fiskal dan Berbagi Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 19:35 WIB

Pemko Pematangsiantar Apresiasi Paskah Katolik 2026, Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 18:20 WIB

Pelantikan KAKAMMI Sumut, Wagub Soroti Ancaman Narkoba dan Tantangan Era Digital

Minggu, 19 April 2026 - 17:20 WIB

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas

Minggu, 19 April 2026 - 14:05 WIB

Seskab: Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang

Minggu, 19 April 2026 - 14:00 WIB

Menautkan Intelektualitas dan Spiritualitas: Catatan atas Dialog Refli Harun dan Galgendu

Minggu, 19 April 2026 - 11:01 WIB

Hari Jadi ke-193 Simalungun, Wabup Samosir Tekankan Penguatan Kerja Sama Regional

Berita Terbaru

4 pria terkait dugaan sabu di Barumun Tengah (Kiri atas), Berat sabu saat ditimbang (kanan), Barang bukti (Kiri bawah). Foto : Ist.

HUKUM & KRIMINAL

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:20 WIB