Kapolres Pematangsiantar Klarifikasi Isu Pemerasan 200 Juta terhadap Kadishub

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 15:43 WIB

40398 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., akhirnya angkat bicara terkait tudingan pemerasan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar yang ramai diperbincangkan publik.

Klarifikasi resmi disampaikan langsung oleh Kapolres dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pematangsiantar, Senin (28/07/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres turut didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasi Propam AKP Haposan Siallagan, Kasi Humas IPTU Agustina, serta Kanit Tipikor IPDA Lizar Hamdani.

Kapolres menjelaskan bahwa isu ini bermula dari unggahan Julham, yang menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp 200 juta oleh Kanit Tipikor kepada Kadishub, sebagai syarat untuk menghentikan proses hukum terkait retribusi parkir di RS Vita Insani.

“Saya sudah memeriksa langsung kepada Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani dan penyidik lainnya. Tudingan itu tidak benar!,” tegas AKBP Sah Udur.

Meski menyatakan keyakinannya terhadap integritas anggota, Kapolres menegaskan bahwa Polri tidak anti-kritik. Ia membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran oleh aparat.

“Kalau ada bukti, silakan laporkan ke Propam. Semua sudah ada wadahnya,” tambahnya.

Klarifikasi ini menjadi penegasan penting di tengah sorotan masyarakat terhadap kinerja dan integritas aparat penegak hukum.

 

Wartawan : Larsen S/pr

Berita Terkait

Ditemukan di Kebun PTPN IV Simalungun, Perempuan 59 Tahun Meninggal Usai Dibawa ke Puskesmas
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Kandibata
Dijanjikan Upah 80 Juta, Pria 23 Tahun Diamankan Bawa 5 Kg Sabu dan 285 Pil
Satresnarkoba Polres Batu Bara Sita 28,83 Gram Sabu dan 21 Butir Diduga Ekstasi
Terlibat Laka Lantas, Pria 69 Tahun Diamankan Polres Karo, 4,5 Kg Ganja Disita
Patroli Malam Sat Lantas Polres Simalungun Sasar Jalur Pematangsiantar–Perdagangan
Polres Karo Ungkap Peredaran Diduga Sabu di Situnggaling, 39,79 Gram Disita
Motor Kakak Dicuri dan Digadaikan 1 Juta, Polisi Tangkap Adik Kandung di Simalungun

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:53 WIB

67,5 Miliar Disiapkan Pemprov Sumut untuk Renovasi dan Pembangunan Rumah Ibadah

Rabu, 9 September 2026 - 19:19 WIB

Temui Dubes Korea Selatan, Rico Waas Dorong Ekspor Kopi dan Kolaborasi Medis

Rabu, 9 September 2026 - 18:43 WIB

Ditemukan di Kebun PTPN IV Simalungun, Perempuan 59 Tahun Meninggal Usai Dibawa ke Puskesmas

Rabu, 9 September 2026 - 17:45 WIB

Layanan Adminduk Kini Hadir di 21 Kecamatan, Terobosan Baru Pemko Medan

Rabu, 9 September 2026 - 17:45 WIB

MPP Roadshow Medan Selayang Layani 3.000 Warga, Pemko Medan Dorong Pelayanan Jemput Bola

Rabu, 9 September 2026 - 17:30 WIB

Tinjau SDN 066667 Medan Denai, Zakiyuddin Minta Fasilitas Sekolah Segera Dibenahi

Rabu, 9 September 2026 - 17:22 WIB

19.114 Tamtama TNI AD Dilantik, Pemko Pematangsiantar Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan

Rabu, 9 September 2026 - 16:44 WIB

Bobby Nasution Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera

Berita Terbaru